| KRITERIA | JANGKA WAKTU | LUARAN |
|---|---|---|
| Ketua peneliti adalah dosen minimal S2 maksimal Asisten Ahli | 1 Tahun | Wajib: 1 publikasi di jurnal nasional minimal Sinta 4 |
Memiliki ID Sinta | Tambahan: Wajib memiliki luaran tambahan yaitu 1 buah HKI atau buku atau produk/model/purwarupa/desain/karya seni/rekayasa sosial/jurnal nasional terakreditasi |
|
| Topik penelitian mengacu kepada pada RIP UWHS | ||
| Tim peneliti maksimal 2 orang dosen. | ||
| Ketua peneliti bisa menjadi di anggota di 1 usulan yang lain di tahun yang sama selama 1 tahun pengusulan | ||
| Disarankan mengajak mitra |
LPPM | Universitas Widya Husada Semarang LPPM-UWHS