Dewan Komite Etik

Universitas Widya Husada Semarang berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas penelitian kesehatan, sosial, humaniora dan teknologi serta berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan subyek penelitian. Untuk itu penelitian yang melibatkan partisipasi manusia harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan standar etik penelitian yang berlaku secara internasional,  dengan memperhatikan aspek keleluasaan pribadi (privacy), martabat (dignity) dan keselamatan (safety) subyek penelitian.

Ethical Clearance (EC) atau kelaikan etik merupakan keterangan tertulis yang diberikan oleh komisi etik penelitian untuk riset yang melibatkan mahluk hidup yang menyatakan bahwa suatu proposal riset layak dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan tertentu.

Layanan kaji etik penelitian yang dilakukan oleh peneliti baik dari sivitas akademika UWHS maupun dari luar UWHS diberikan oleh Dewan Komite Etik UWHS.  Dewan Komite Etik UWHS dibentuk melalui Surat Keputusan No. SK-P-185/BAUK/UWHS/IX/2024 dan mempunyai kewenangan untuk melakukan penilaian kelaikan etik penelitian yang dilakukan oleh sivitas akademika baik di dalam lingkungan maupun di luar UWHS. 

Dewan Komite Etik UWHS berkomitmen untuk  menyelenggarakan pengelolaan penelitian yang sesuai dengan standar prinsip prinsip dasar etik, menjaga nilai kredibilitas penelitian, menghormati dan melindungi subjek yang terlibat dalam penelitian, memastikan asas kebermanfaatan hasil penelitian, dan menjaga komitmen dan kerahasiaan seluruh informasi dan kegiatan yang berhubungan dengan penelitian baik di bidang kesehatan, sosial, humaniora dan teknologi. 

Biaya penerbitan surat keterangan kelaikan etik sebesar Rp. 250.000,00 dikirimkan ke rekening 

Mandiri 135 0015873498 a/n Pendidikan Widya Husada Semarang. (bukti pembayaran harap dikirimkan ke bendahara (08122929972)).

Kontak utama:

Email: komite_etik@uwhs.ac.id

Kontak pendukung

Sekretaris Dewan Komte Etik: Safira Fegi N, S.T., M.T. (0895 1725 5870)

Bendahara Dewan Komite Etik: Novita Alfiani, S.Si.T., M.Kes (08122929972)